Minggu, 30 Agustus 2009

Hukum Musik dan Nyanyian Part 2

Berikut ini akan di jelaskan mengenai hukum musik, lagu dan nasyid, berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. serta perkataan para ulama salaf.

Mengenal berbagai macam alat Musik
  • pertama: Alat alat musik yang di pukul atau perkusi ::: jenis alat musik yang mengeluarkan bunyi saat di pukul dengan tabuhan tertentu (dengan alat), atau dengan tangan kosong atau dengan menggesekkan sebagian kepada sebagian lainnya.

  • Kedua : Alat musik yang ditiup ::: alat musik yang berbunyi dengan cara ditiup padanya atau pada sebagiannya, baik peniupan tersebut pada lubang, selembar bulu atau yang lainnya.

  • Ketiga : Alat musik yang dipetik :::: alat musik yang menimbulkan suara dengan adanya gerakan berulang atau bergetar, atau yang semisalnya. Lalu mengeluarkan bunyi saat dawai/senar dipetik dengan kekuatan tertentu menggunakan jari-jemari.

  • keempat: Alat musik otomatis ::: Alat musik yang mengeluarkan suara tertentu baik secara langsung ataupun dengan cara merekamnya dalam bentuk kaset, CD, atau yang semisalnya (Lihat risalah Hukmu ‘Azfil Musiqa Wa Sama’iha, Oleh Dr. Sa’ad bin Nathar Al- ‘Utaibi)

Dalil - dalil tentang haramnya Musik dan Lagu
Dalil dari Al-qur’an Al- Karim:Dan diantara manusia (ada) orang yang memepergunakan kata-kata untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allahtanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (QS.Luqman:6). Abdullah bin Abbas beliau mengatakan ayat ini berkenaan tentang nyayian dany ang semisalnya.” (diriwatkan dariAl-Imam Al- Bukhari)

Ikrimah Syu’aib bin Yasar berkata: Aku berkata kepada Ikrimah tentang makna (lahwul hadist) dalam ayat tersebut. Maka beliau menjawab Nyanyian ( diriwayatkan Al- Bukhari dalam tarikhnya (2/2/217), Ibnu jarir dalam tafsirnya dan yang lainnya. Dihasankan Al-Albani dalam At-Tahrim hal 143)

Firman Alloh SWT. : “Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? dan kalian menertawakan dan tidak menangis? sedangkan kalian ber-sumud?” (QS.An-Najm: 59-61)

Para ulama menafsirkan “kalian bersumud” maknanya adalah bernyanyi.
termasuk yang menyebutkan tafsir ini adalah : Ibnu Abbas. Beliau berkata: “maknanya adalah nyanyian” .

Dahulu jika mereka mendengar Al-Qur’an, maka mereka bernyanyi-nyanyi dan bermain-main. Dan ini adalah bahasa penduduk yaman (dalam riwayat lain; bahas penduduk Himyar) (Diriwayatkan oleh ibnu Jarir dalam tafsirnya (27/82), Al-Baihaqi (10/223). Al-Haitsami berkata “Diriwayatlkan oleh Al-Bazzar dan sanadnya Shahih.” (Majma’ Az-Zawa’id. 7/116)

Dalil-Dalil As-Sunnah:

Hadist Abu ‘Amir atau Abu MAlik Al-Asy’ari.

Bahwa Rasulullah SAW. Bersabda:
"Benar - benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan musik/alat musik. Merkeka tinggal di puncak gunung, setiap sore seorang pengembala membawa (memasukkan) hewan ternak meereka ke kandangnya. ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir: ‘Besok sajalah kamu kembali’ maka di malam harinya Allah SWT. Adzab mereka dengan ditumpahkannya gunung ersebut kepada mereka, digoncang dengan sekuat-kuatnya, sementara yang selamat dari mereka Alloh ubah menjadi monyet dan babi sehingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dalam shahih-nya, no.10/5590)

Hadist ini Sahih. Pada yang al-Bukhari sebutkan dalam sanad hadist tersebut: Hisyam bin Ammar berkata : “Tidaklah memudharatkan keshahihan hadist tersebut. Sebab al-Imam Al-Bukhari tidak dikenal sebagai seorang yang mudallis(yang menggelapkan hadist), sehingga hadist ini dihukumi bersambung sanadnya.

Al-Albani berkata: Setelah menyebutkan panjang lebar tentang keshahihan hadist ini dan membantah pendapat yang berusaha membantah pendapat yang berusaha melemahkannya: “Maka barangsiapa setelah penjelasan ini melemahkan hadist ini, maka dia adalah orang-orang yang sombong dan penentang. Dia termasuk dalam sabda Nabi SAW>: “Tidak masuk ke dalam Syurga, orang yang dalam hatinya ad kesombongan walaupaun seberat semut.” (HR-Muslim)(At-tahrim, hal 39)

Hadist Anas Bin Malik, Bahwa Rasululloh bersabda : “Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: Seruling ketika mendapat nikmat, dan suara (jeritan) ketika mendapat musibah” (HR. Al-Bazzar adlam musnad-nya, Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah. dan disahihkan oleh Al-Albani berdasarkan penguat-penguat yangad. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, hal 52)

Juga dikatakan dengan riwayat Jabir bin Abdullah, dari Abdurahman bin ‘Auf, Dia berkata:: Rasullulloh Bersabda: “Aku hanya dilarang dari meratap, dari dua suara yang bodoh dan fajir: Suara ketika dendangan yang melalikan dan permainan, seruling-seruling setan dan suara ketika musibah, mencakar wajah, merobek baju dan suar setan.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan yang lainnya. Juga diriwayatkan At-Tirmidzi secara ringkas,)

Demikianlah penjelasan secara ringkas dan sangat singkat. Semoga dengan ini pengetahuan kita menjadi bertambah dan kecintaan umat Islam pada Al-Qur’an semakin mendalam, kalaulah ingin mencari kententraman hati maka cukupkanlah dengan membaca Al-Qur’an, Berdzikir, selalu mengingat Allah dan Shalat.
Insya Allah apa yang kita kerjakan mendapat ridha dari Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar