Penulis: Ummu ‘Aisyah
Saudaraku muslimah, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja.
Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.
Rasululloh Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya.
Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar.
Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah melihat Rasullulloh shallallohu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai, Rasullulloh! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)
Adapun contoh bercandanya Rasullulloh shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu.
Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)
Adab Bercanda Sesuai Syariat
Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:
1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.
2. Jgn melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.
3. Jgn bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.
4. Jgn bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.
5. Hindari perkara yang dilarang Alloh Azza Wa Jalla saat bercanda.
- Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullulloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Rasullulloh shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)
- Berdusta saat bercanda. Rasullulloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud).
Rasullulloh pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.”
(HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)
- Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.
- Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.
6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk.
Alloh telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.”
(QS. Al-Isra’: 53)
7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)
8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.
9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.
Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Alloh, pun dalam masalah bercanda.
Kita senantiasa memohon taufik dari Alloh agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.
***
Diringkas dari: "majalah As-Sunnah edisi 09/tahun XI/ 1428 H/2007 M".
Senin, 31 Agustus 2009
Bercermin pada kesederhanaan Nabi
Hidup bermewah mewah atau foya-foya dapat membuat orang jadi serakah. Untuk hidup mewah orang perlu uang yang banyak. meski penghasilannya besar tetapi kalau pengeluaran lebih besar pasak dari pada tiang. dia akan mencari uang lebih banyak lagi.
Ada yang memakai credit card sehingga terlibat hutang dan berhadapan dengan debt colector. adapula yang mengiginkan satu fasilitas padahal dia tidak membutuhkannya, tapi hanya kepingin karena tuntutan gengsi.
ada pula yang melakukan monopoli sehingga merugikan pihak lain. Sebagai contoh. 69,4 juta hektar tanah di Indonesia di kuasai oleh 652 pegusaha saja. semenntara jutaan petani tanahnya kurang dari setengah hektar bahkan ada yang tidak punya tanah sama sekali sehingga hanya menjadi penggarap yang miskin.
Padahal jika tanah itu dibagi adil, niscaya kemiskinan yang melanda petani yang tak punya tanah sehingga hanya menjadi buruh tani bisa dikurangi.
Nabi Muhammad SAW. berkata: “seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ingin memiliki lembah emas kedua; seandainya memiliki lembah emas kedua, ia ingin lembah emas yang ketiga. baru puas nafsu anak Adam kalau sudah masuk tanah. dan Alloh akan menerima taubat orang yang mau kembali kepada-Nya” (HR. Bukhori Muslim)
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa keserakahan tiada batasnya. Di majalah Fortune ditulis orang terkaya di dunia Carlos Slim memiliki harta 59 milyardollar atau setara dengan Rp. 554 trilyun lebih sementara bill gates 56 milyar dollar dan lakhsmi Mittal dengan harta 32 miliyar dollar.
kekyaan 1000 orang terkaya dunia mencapai nilai 33.000 tilyun rupih. jika 1000 orang tersebut cukup puas dengan 10 milyar dan sisanya disedekahkan, maka 6,6 milyar penduduk dunia masih bisa menikmati hampir Rp. 5juta per orang yang berarti per keluarga mencapai nilai Rp. 20 sd Rp. 25 juta rupiah.
Suatu ketika Khalifah Umar bin Khatab ra berkisah: ” Aku masuk menemui Rasululloh SAW. yang sedang berbaring di atas sebuah tikar. aku duduk di dekat Beliau, laul beliau menurunkan kain sarungnya dan tidak ada yang menutupi beliau selain kain itu. terlihatlah tikar telah meninggalkan bekas di tubuh beliau. kemudian aku melayangkan pandang ke sekitar kamar beliau. tiba-tiba aku melihat segenggam gandum kira -kira seberat satu sha’ dan daun penyamak kulit di salah satu sudut kamar serta sehelai kulit binatang yang samakannya tidak sempurna. seketika dua mataku meneteskan air mata tanpa dapat ku tahan melihat kesederhanaan beliau.
Rasululloh bertanya : " apakah yang membuatmu menangis wahai putra khathab? "
Aku menjawab: " Wahai Rasulluloh, bagaimana aku tidak menangis tikar itu telah membekas di pinggangmu dan tempat ini aku tidak melihat yang lain dari apa yang telah aku lihat. Sementara raja Romawi dan Persia bergelimang buah-buahan dan harta sedangkan engkau adalah utusan Alloh dan hamba pilihan-Nya hanya berada dalam sebuah kamar pengasingan seperti ini".
Rasululloh SAW. lalu bersabda : "Wahai putra Khatab, apakah kamu tidak rela, jika akhirat menjadi bagian kita dan dunia menjadi bagiab mereka? "(HR. Muslim)
Beda dengan sebagia pejabat Muslim saat ini yang hanya memperkaya diri sendiri dengan jalan yang tidak halal, denganb memanfaatkan jabatan memperkaya diri sendiri dan keluarganya sehingga tidak akan habis dimakan 7 turunan.
Nabi tetap sederhana sampai akhir hayatnya, dan ia tidak meninggalkan harta warisan untuk keluarganya. Tak pantas kita hidup mewah dan mempromosikan kekayaan kita, sementara di luar sana banya k anak-anak miskin balita-balita yang kekurangan gizi, mereka bukan hanya mengalami resiko kemiskinan, tapi juga mendapat resiko perkosaan oleh orang-0rang dewasa.
Harusnya dengan uang yang ada pada kita membantu mereka keluar dari jerat kemiskinan sehingga tak keluar ke jalan mencari uang.
Di akhirat nanti kita tidak hanya ditanya dari mana uang dan harta yang kita peroleh melainkan juga untuk apa harta itu digunakan. jadi hentikan pola hidup serakah ala raja Romawi, ikuti sunah nabi dengan pola hidup sederhana, Insya Alloh dengan pola hidup itu kita tidak punya bayan beban kelak di Akhirat.
Ada yang memakai credit card sehingga terlibat hutang dan berhadapan dengan debt colector. adapula yang mengiginkan satu fasilitas padahal dia tidak membutuhkannya, tapi hanya kepingin karena tuntutan gengsi.
ada pula yang melakukan monopoli sehingga merugikan pihak lain. Sebagai contoh. 69,4 juta hektar tanah di Indonesia di kuasai oleh 652 pegusaha saja. semenntara jutaan petani tanahnya kurang dari setengah hektar bahkan ada yang tidak punya tanah sama sekali sehingga hanya menjadi penggarap yang miskin.
Padahal jika tanah itu dibagi adil, niscaya kemiskinan yang melanda petani yang tak punya tanah sehingga hanya menjadi buruh tani bisa dikurangi.
Nabi Muhammad SAW. berkata: “seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ingin memiliki lembah emas kedua; seandainya memiliki lembah emas kedua, ia ingin lembah emas yang ketiga. baru puas nafsu anak Adam kalau sudah masuk tanah. dan Alloh akan menerima taubat orang yang mau kembali kepada-Nya” (HR. Bukhori Muslim)
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa keserakahan tiada batasnya. Di majalah Fortune ditulis orang terkaya di dunia Carlos Slim memiliki harta 59 milyardollar atau setara dengan Rp. 554 trilyun lebih sementara bill gates 56 milyar dollar dan lakhsmi Mittal dengan harta 32 miliyar dollar.
kekyaan 1000 orang terkaya dunia mencapai nilai 33.000 tilyun rupih. jika 1000 orang tersebut cukup puas dengan 10 milyar dan sisanya disedekahkan, maka 6,6 milyar penduduk dunia masih bisa menikmati hampir Rp. 5juta per orang yang berarti per keluarga mencapai nilai Rp. 20 sd Rp. 25 juta rupiah.
Suatu ketika Khalifah Umar bin Khatab ra berkisah: ” Aku masuk menemui Rasululloh SAW. yang sedang berbaring di atas sebuah tikar. aku duduk di dekat Beliau, laul beliau menurunkan kain sarungnya dan tidak ada yang menutupi beliau selain kain itu. terlihatlah tikar telah meninggalkan bekas di tubuh beliau. kemudian aku melayangkan pandang ke sekitar kamar beliau. tiba-tiba aku melihat segenggam gandum kira -kira seberat satu sha’ dan daun penyamak kulit di salah satu sudut kamar serta sehelai kulit binatang yang samakannya tidak sempurna. seketika dua mataku meneteskan air mata tanpa dapat ku tahan melihat kesederhanaan beliau.
Rasululloh bertanya : " apakah yang membuatmu menangis wahai putra khathab? "
Aku menjawab: " Wahai Rasulluloh, bagaimana aku tidak menangis tikar itu telah membekas di pinggangmu dan tempat ini aku tidak melihat yang lain dari apa yang telah aku lihat. Sementara raja Romawi dan Persia bergelimang buah-buahan dan harta sedangkan engkau adalah utusan Alloh dan hamba pilihan-Nya hanya berada dalam sebuah kamar pengasingan seperti ini".
Rasululloh SAW. lalu bersabda : "Wahai putra Khatab, apakah kamu tidak rela, jika akhirat menjadi bagian kita dan dunia menjadi bagiab mereka? "(HR. Muslim)
Beda dengan sebagia pejabat Muslim saat ini yang hanya memperkaya diri sendiri dengan jalan yang tidak halal, denganb memanfaatkan jabatan memperkaya diri sendiri dan keluarganya sehingga tidak akan habis dimakan 7 turunan.
Nabi tetap sederhana sampai akhir hayatnya, dan ia tidak meninggalkan harta warisan untuk keluarganya. Tak pantas kita hidup mewah dan mempromosikan kekayaan kita, sementara di luar sana banya k anak-anak miskin balita-balita yang kekurangan gizi, mereka bukan hanya mengalami resiko kemiskinan, tapi juga mendapat resiko perkosaan oleh orang-0rang dewasa.
Harusnya dengan uang yang ada pada kita membantu mereka keluar dari jerat kemiskinan sehingga tak keluar ke jalan mencari uang.
Di akhirat nanti kita tidak hanya ditanya dari mana uang dan harta yang kita peroleh melainkan juga untuk apa harta itu digunakan. jadi hentikan pola hidup serakah ala raja Romawi, ikuti sunah nabi dengan pola hidup sederhana, Insya Alloh dengan pola hidup itu kita tidak punya bayan beban kelak di Akhirat.
Minggu, 30 Agustus 2009
adap bergaul dalam islam
Adab bergaul dengan manusia merupakan bagian dari akhlakul karimah (akhlak yang mulia). akhlak yang mulia itu sendiri merupakan bagian dari dienul Islam.
Walaupun prioritas pertama yang diajarkan olah para Nabi adalah tauhid, namun bersamaan dengan itu, mereka juga mengajarkan akhlak yang baik. Bahkan Nabi Muhammad Shalallahu ′alaihi wassalam diutus untuk menyempurnakan akhlak. beliau Shalallahu ′alaihi wassalam adalah seorang manusia yang berakhlak mulia.
Alloh berfirman.
Artinya : Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung.[QS. Al-Qalam: 4]
Dan kita diperintahkan untuk mengikuti beliau, taat kepadanya dan menjadikannya sebagai teladan dalam hidup.
Alloh telah menyatakan dalam firman-Nya :
Artinya : Sungguh telah ada pada diri Rasululloh itu contoh teladan yang baik
[QS. Al-Ahzab : 21]
Dengan mempraktekkan adab-adab dalam bergaul, maka kita akan memperoleh manfaat, yaitu berupa ukhuwah yang kuat diantara umat Islam, ukhuwah yang kokoh, yang dilandasi iman dan keikhlasan kepada Alloh
Allah telah berfirman. Artinya : Dan berpegang teguhlah kalian denga tali (agama ) Alloh bersama-sama , dan janganlah kalian bercerai-berai, Dan ingatlah nikmat Alloh yang telah Alloh berikan kepada kalian, ketika kalian dahulu bermusuh-musuhan, lalu Alloh lunakkan hati-hati kalian sehingga dengan nikmat-Nya, kalian menjadi bersaudara, padahal tadinya kalian berada di tepi jurang neraka, lalu Alloh menyelamatkan kalian daripadanya.
Demikianlah Alloh menjelaskan kepada kalian ayat-ayatnya, agar kalian mendapat petunjuk
[QS. Al-Imran : 103].
Oleh karena itu, adab-adab bergaul ini sangat perlu dipelajari untuk kita amalkan. kita harus mengetahui, bagaimana adab terhadap orang tua -- saudara kita, istri kita, adab seorang istri terhadap suaminya, adab terhadap teman sekerja atau terhadap atasan dan bawahan.
Jika kita seorang da′i atau guru, maka harus mengetahui bagaimana adab bermuamalah dengan da′i atau lainnya dan dengan mad′u (yang didakwahi) atau terhadap muridnya.
Demikian juga apabila seorang guru, atau seorang murid atau apapun jabatan dan kedudukannya, maka kita perlu untuk mengetahui etika atau adab-adab dalam bergaul.
Kurang mempraktekkan "etika bergaul", menyebabkan dakwah yang haq dijauhi oleh manusia. Manusia menjadi lari dari kebenaran disebabkan ahli haq atau pendukung kebenaran itu sendiri melakukan praktek yang salah dalam bergaul dengan orang lain.
Sebenarnya memang tidaklah dibenarkan seseorang lari dari kebenaran, disebabkan kesalahan yang dilakukan oleh orang lain.
Jika inti ajaran yang dibawa oleh seseorang itu benar, maka kita harus menerimanya, dengan tidak memperdulikan cara penyampaiannya yang benar atau salah, etikanya baik atau buruk, akan tetapi pada kenyataannya, kebanyakan orang melihat dulu kepada etika orang itu.
Oleh karena itu, mengetahui etika ini penting bagi kita, sebagai muslim yang punya kewajiban saling menasehati sesama manusia, agar bisa mempraktekkan cara bergaul yang benar.
Ref: Ayu chomala" http://dfreshzacaim.blogspot.com/"
Hukum Musik dan Nyanyian Part 2
Berikut ini akan di jelaskan mengenai hukum musik, lagu dan nasyid, berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. serta perkataan para ulama salaf.
Mengenal berbagai macam alat Musik
Dalil - dalil tentang haramnya Musik dan Lagu
Dalil dari Al-qur’an Al- Karim: “Dan diantara manusia (ada) orang yang memepergunakan kata-kata untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allahtanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (QS.Luqman:6). Abdullah bin Abbas beliau mengatakan ayat ini berkenaan tentang nyayian dany ang semisalnya.” (diriwatkan dariAl-Imam Al- Bukhari)
Ikrimah Syu’aib bin Yasar berkata: Aku berkata kepada Ikrimah tentang makna (lahwul hadist) dalam ayat tersebut. Maka beliau menjawab Nyanyian ( diriwayatkan Al- Bukhari dalam tarikhnya (2/2/217), Ibnu jarir dalam tafsirnya dan yang lainnya. Dihasankan Al-Albani dalam At-Tahrim hal 143)
Firman Alloh SWT. : “Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? dan kalian menertawakan dan tidak menangis? sedangkan kalian ber-sumud?” (QS.An-Najm: 59-61)
Para ulama menafsirkan “kalian bersumud” maknanya adalah bernyanyi.
termasuk yang menyebutkan tafsir ini adalah : Ibnu Abbas. Beliau berkata: “maknanya adalah nyanyian” .
Dahulu jika mereka mendengar Al-Qur’an, maka mereka bernyanyi-nyanyi dan bermain-main. Dan ini adalah bahasa penduduk yaman (dalam riwayat lain; bahas penduduk Himyar) (Diriwayatkan oleh ibnu Jarir dalam tafsirnya (27/82), Al-Baihaqi (10/223). Al-Haitsami berkata “Diriwayatlkan oleh Al-Bazzar dan sanadnya Shahih.” (Majma’ Az-Zawa’id. 7/116)
Dalil-Dalil As-Sunnah:
Hadist Abu ‘Amir atau Abu MAlik Al-Asy’ari.
Bahwa Rasulullah SAW. Bersabda:
"Benar - benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan musik/alat musik. Merkeka tinggal di puncak gunung, setiap sore seorang pengembala membawa (memasukkan) hewan ternak meereka ke kandangnya. ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir: ‘Besok sajalah kamu kembali’ maka di malam harinya Allah SWT. Adzab mereka dengan ditumpahkannya gunung ersebut kepada mereka, digoncang dengan sekuat-kuatnya, sementara yang selamat dari mereka Alloh ubah menjadi monyet dan babi sehingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dalam shahih-nya, no.10/5590)
Hadist ini Sahih. Pada yang al-Bukhari sebutkan dalam sanad hadist tersebut: Hisyam bin Ammar berkata : “Tidaklah memudharatkan keshahihan hadist tersebut. Sebab al-Imam Al-Bukhari tidak dikenal sebagai seorang yang mudallis(yang menggelapkan hadist), sehingga hadist ini dihukumi bersambung sanadnya.
Al-Albani berkata: Setelah menyebutkan panjang lebar tentang keshahihan hadist ini dan membantah pendapat yang berusaha membantah pendapat yang berusaha melemahkannya: “Maka barangsiapa setelah penjelasan ini melemahkan hadist ini, maka dia adalah orang-orang yang sombong dan penentang. Dia termasuk dalam sabda Nabi SAW>: “Tidak masuk ke dalam Syurga, orang yang dalam hatinya ad kesombongan walaupaun seberat semut.” (HR-Muslim)(At-tahrim, hal 39)
Hadist Anas Bin Malik, Bahwa Rasululloh bersabda : “Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: Seruling ketika mendapat nikmat, dan suara (jeritan) ketika mendapat musibah” (HR. Al-Bazzar adlam musnad-nya, Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah. dan disahihkan oleh Al-Albani berdasarkan penguat-penguat yangad. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, hal 52)
Juga dikatakan dengan riwayat Jabir bin Abdullah, dari Abdurahman bin ‘Auf, Dia berkata:: Rasullulloh Bersabda: “Aku hanya dilarang dari meratap, dari dua suara yang bodoh dan fajir: Suara ketika dendangan yang melalikan dan permainan, seruling-seruling setan dan suara ketika musibah, mencakar wajah, merobek baju dan suar setan.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan yang lainnya. Juga diriwayatkan At-Tirmidzi secara ringkas,)
Demikianlah penjelasan secara ringkas dan sangat singkat. Semoga dengan ini pengetahuan kita menjadi bertambah dan kecintaan umat Islam pada Al-Qur’an semakin mendalam, kalaulah ingin mencari kententraman hati maka cukupkanlah dengan membaca Al-Qur’an, Berdzikir, selalu mengingat Allah dan Shalat.
Insya Allah apa yang kita kerjakan mendapat ridha dari Allah.
Mengenal berbagai macam alat Musik
- pertama: Alat alat musik yang di pukul atau perkusi ::: jenis alat musik yang mengeluarkan bunyi saat di pukul dengan tabuhan tertentu (dengan alat), atau dengan tangan kosong atau dengan menggesekkan sebagian kepada sebagian lainnya.
- Kedua : Alat musik yang ditiup ::: alat musik yang berbunyi dengan cara ditiup padanya atau pada sebagiannya, baik peniupan tersebut pada lubang, selembar bulu atau yang lainnya.
- Ketiga : Alat musik yang dipetik :::: alat musik yang menimbulkan suara dengan adanya gerakan berulang atau bergetar, atau yang semisalnya. Lalu mengeluarkan bunyi saat dawai/senar dipetik dengan kekuatan tertentu menggunakan jari-jemari.
- keempat: Alat musik otomatis ::: Alat musik yang mengeluarkan suara tertentu baik secara langsung ataupun dengan cara merekamnya dalam bentuk kaset, CD, atau yang semisalnya (Lihat risalah Hukmu ‘Azfil Musiqa Wa Sama’iha, Oleh Dr. Sa’ad bin Nathar Al- ‘Utaibi)
Dalil - dalil tentang haramnya Musik dan Lagu
Dalil dari Al-qur’an Al- Karim: “Dan diantara manusia (ada) orang yang memepergunakan kata-kata untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allahtanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (QS.Luqman:6). Abdullah bin Abbas beliau mengatakan ayat ini berkenaan tentang nyayian dany ang semisalnya.” (diriwatkan dariAl-Imam Al- Bukhari)
Ikrimah Syu’aib bin Yasar berkata: Aku berkata kepada Ikrimah tentang makna (lahwul hadist) dalam ayat tersebut. Maka beliau menjawab Nyanyian ( diriwayatkan Al- Bukhari dalam tarikhnya (2/2/217), Ibnu jarir dalam tafsirnya dan yang lainnya. Dihasankan Al-Albani dalam At-Tahrim hal 143)
Firman Alloh SWT. : “Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? dan kalian menertawakan dan tidak menangis? sedangkan kalian ber-sumud?” (QS.An-Najm: 59-61)
Para ulama menafsirkan “kalian bersumud” maknanya adalah bernyanyi.
termasuk yang menyebutkan tafsir ini adalah : Ibnu Abbas. Beliau berkata: “maknanya adalah nyanyian” .
Dahulu jika mereka mendengar Al-Qur’an, maka mereka bernyanyi-nyanyi dan bermain-main. Dan ini adalah bahasa penduduk yaman (dalam riwayat lain; bahas penduduk Himyar) (Diriwayatkan oleh ibnu Jarir dalam tafsirnya (27/82), Al-Baihaqi (10/223). Al-Haitsami berkata “Diriwayatlkan oleh Al-Bazzar dan sanadnya Shahih.” (Majma’ Az-Zawa’id. 7/116)
Dalil-Dalil As-Sunnah:
Hadist Abu ‘Amir atau Abu MAlik Al-Asy’ari.
Bahwa Rasulullah SAW. Bersabda:
"Benar - benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan musik/alat musik. Merkeka tinggal di puncak gunung, setiap sore seorang pengembala membawa (memasukkan) hewan ternak meereka ke kandangnya. ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir: ‘Besok sajalah kamu kembali’ maka di malam harinya Allah SWT. Adzab mereka dengan ditumpahkannya gunung ersebut kepada mereka, digoncang dengan sekuat-kuatnya, sementara yang selamat dari mereka Alloh ubah menjadi monyet dan babi sehingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dalam shahih-nya, no.10/5590)
Hadist ini Sahih. Pada yang al-Bukhari sebutkan dalam sanad hadist tersebut: Hisyam bin Ammar berkata : “Tidaklah memudharatkan keshahihan hadist tersebut. Sebab al-Imam Al-Bukhari tidak dikenal sebagai seorang yang mudallis(yang menggelapkan hadist), sehingga hadist ini dihukumi bersambung sanadnya.
Al-Albani berkata: Setelah menyebutkan panjang lebar tentang keshahihan hadist ini dan membantah pendapat yang berusaha membantah pendapat yang berusaha melemahkannya: “Maka barangsiapa setelah penjelasan ini melemahkan hadist ini, maka dia adalah orang-orang yang sombong dan penentang. Dia termasuk dalam sabda Nabi SAW>: “Tidak masuk ke dalam Syurga, orang yang dalam hatinya ad kesombongan walaupaun seberat semut.” (HR-Muslim)(At-tahrim, hal 39)
Hadist Anas Bin Malik, Bahwa Rasululloh bersabda : “Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: Seruling ketika mendapat nikmat, dan suara (jeritan) ketika mendapat musibah” (HR. Al-Bazzar adlam musnad-nya, Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah. dan disahihkan oleh Al-Albani berdasarkan penguat-penguat yangad. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, hal 52)
Juga dikatakan dengan riwayat Jabir bin Abdullah, dari Abdurahman bin ‘Auf, Dia berkata:: Rasullulloh Bersabda: “Aku hanya dilarang dari meratap, dari dua suara yang bodoh dan fajir: Suara ketika dendangan yang melalikan dan permainan, seruling-seruling setan dan suara ketika musibah, mencakar wajah, merobek baju dan suar setan.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan yang lainnya. Juga diriwayatkan At-Tirmidzi secara ringkas,)
Demikianlah penjelasan secara ringkas dan sangat singkat. Semoga dengan ini pengetahuan kita menjadi bertambah dan kecintaan umat Islam pada Al-Qur’an semakin mendalam, kalaulah ingin mencari kententraman hati maka cukupkanlah dengan membaca Al-Qur’an, Berdzikir, selalu mengingat Allah dan Shalat.
Insya Allah apa yang kita kerjakan mendapat ridha dari Allah.
Hukum Musik dan Nyanyian Part 1
Musik adalah warna kehidupan, di masa sekarang yang sedemikian kontras dengan masa dimana para sahabat-sahabat terdahulu dan para ulama setelahnya. Jika dulu para generasi salaf sangat membenci musik dan perangkatnya, maka pada zaman sekarang ini musik justru dihalakan, menjadi sumber nafkah, bahkan dijadikan sarana ibadah dan dakwah.
Fenomena Musik di tengah Kehidupan Umat
Musik dimata kebanyakan orang hanyalah sebagian dari seni dan budaya. Beragam tempat keramaian hampir tak pernah sepi dari dan tak pernah hampa dari musik. Televisi dan radio pun menjadi alat pemasar yang sangat efektif, Alhasil musik semakin lekat di tengah masyarakat dan kehidupan umat.
Di banyak tempat, termasuk fasilitas umum, musik malah jadi konsumsi wajib tempat cangkruknya kawula muda. Tak heran bila kemudian istilah full musik menjadi daya tarik jualan tersendiri. Bahkan tempat-tempat yang senyatanya diidentikkan dengan tempat ibadah dan ketaatan pun dirambahnya.
Masjid, Pondok pesantren, madrasah, dan yang semisalnya acap kali ramai dengan lantunan musik Islami dalam anggapan mereka. Demikian fenomena musik di tengah kehidupan umat ini. dan telah membelenggu kehidupan mereka.
Musik Dalam Timbangan Islam
Dalam timbangan Islam Musik merupakan salah satu fitnah yang berbasiskan syahwat. Jatidirinya amat buruk. Peranannya pun amat besar dalam melalaikan umat dari ayat-ayat Alloh SWT.
Tak heran bila Alloh SWT Mengingatkan para hambanya dari fitnah ini,
Sebagaimana dalam firman-Nya : “Dan diantara manusia (ada) orang yang memepergunakan kata-kata untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Alloh tanpa ilmu dan menjadikan jalan Alloh sebagai olok-olokan mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (QS.Luqman:6)
Dalam Tafsir Al-Qur-anil ‘Azhim Al-Hafidz Ibnu Katsir juga menegaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan orang-orang yang enggan mengambil manfaat dari (mendengarkan) Al-Qur’an. Kemudian berupaya untuk mendengarkan musik dan nyanyian dengan segala irama dan perantinya.
Rasululloh SAW. Juga telah memperingatkan umatnya dari fitnah musik Di antara sabda beliau SAW.
: “Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan akan ada kaum yang menuju puncak gunung, kembali bersama ternak mereka, lalu ada orang miskin yang datang kepada mereka meminta satu kebutuhan, lalu mereka mengatakan: ‘Kembalilah kepada kami besok.’ Lalu Alloh Subhanahu wa Ta’ala membinasakan mereka di malam hari dan menghancurkan bukit tersebut. Dan Alloh mengubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi, hingga hari kiamat” (HR. Al-Bukhari dalam shahih-nya, no.5590 dari sahabat Abu Amir (Abu MAlik) Al-Asy’ari)
Berikut ini akan di jelaskan mengenai hukum musik, lagu dan nasyid, berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. serta perkataan para ulama salaf.
.................................................(bersambung ke Hukum Musik dan Nyanyian Part 2)
Fenomena Musik di tengah Kehidupan Umat
Musik dimata kebanyakan orang hanyalah sebagian dari seni dan budaya. Beragam tempat keramaian hampir tak pernah sepi dari dan tak pernah hampa dari musik. Televisi dan radio pun menjadi alat pemasar yang sangat efektif, Alhasil musik semakin lekat di tengah masyarakat dan kehidupan umat.
Di banyak tempat, termasuk fasilitas umum, musik malah jadi konsumsi wajib tempat cangkruknya kawula muda. Tak heran bila kemudian istilah full musik menjadi daya tarik jualan tersendiri. Bahkan tempat-tempat yang senyatanya diidentikkan dengan tempat ibadah dan ketaatan pun dirambahnya.
Masjid, Pondok pesantren, madrasah, dan yang semisalnya acap kali ramai dengan lantunan musik Islami dalam anggapan mereka. Demikian fenomena musik di tengah kehidupan umat ini. dan telah membelenggu kehidupan mereka.
Musik Dalam Timbangan Islam
Dalam timbangan Islam Musik merupakan salah satu fitnah yang berbasiskan syahwat. Jatidirinya amat buruk. Peranannya pun amat besar dalam melalaikan umat dari ayat-ayat Alloh SWT.
Tak heran bila Alloh SWT Mengingatkan para hambanya dari fitnah ini,
Sebagaimana dalam firman-Nya : “Dan diantara manusia (ada) orang yang memepergunakan kata-kata untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Alloh tanpa ilmu dan menjadikan jalan Alloh sebagai olok-olokan mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (QS.Luqman:6)
Dalam Tafsir Al-Qur-anil ‘Azhim Al-Hafidz Ibnu Katsir juga menegaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan orang-orang yang enggan mengambil manfaat dari (mendengarkan) Al-Qur’an. Kemudian berupaya untuk mendengarkan musik dan nyanyian dengan segala irama dan perantinya.
Rasululloh SAW. Juga telah memperingatkan umatnya dari fitnah musik Di antara sabda beliau SAW.
: “Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan akan ada kaum yang menuju puncak gunung, kembali bersama ternak mereka, lalu ada orang miskin yang datang kepada mereka meminta satu kebutuhan, lalu mereka mengatakan: ‘Kembalilah kepada kami besok.’ Lalu Alloh Subhanahu wa Ta’ala membinasakan mereka di malam hari dan menghancurkan bukit tersebut. Dan Alloh mengubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi, hingga hari kiamat” (HR. Al-Bukhari dalam shahih-nya, no.5590 dari sahabat Abu Amir (Abu MAlik) Al-Asy’ari)
Berikut ini akan di jelaskan mengenai hukum musik, lagu dan nasyid, berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. serta perkataan para ulama salaf.
.................................................(bersambung ke Hukum Musik dan Nyanyian Part 2)
Rukun Islam dan Rukun Iman
Rukun Islam
Rukun Islam ada lima (5) :
(1) Mengucap dua kalimah syahadat
(2) Sholat lima waktu
(3) Berpuasa sebulan dalam bulan Ramadhan
(4) Menunaikan haji ke Baitullah (Mekah)
(5) Menunaikan zakat
Rukun Iman
Rukun Iman ada enam (6) :
(1) Beriman kepada ALLAH SWT
(2) Beriman kepada Malaikat-malaikat
(3) Beriman kepada Kitab-kitab
(4) Beriman kepada Rasul-rasul
(5) Beriman kepada Hari Kiamat
(6) Beriman kepada Qada dan Qadar
Rukun Islam ada lima (5) :
(1) Mengucap dua kalimah syahadat
(2) Sholat lima waktu
(3) Berpuasa sebulan dalam bulan Ramadhan
(4) Menunaikan haji ke Baitullah (Mekah)
(5) Menunaikan zakat
Rukun Iman
Rukun Iman ada enam (6) :
(1) Beriman kepada ALLAH SWT
(2) Beriman kepada Malaikat-malaikat
(3) Beriman kepada Kitab-kitab
(4) Beriman kepada Rasul-rasul
(5) Beriman kepada Hari Kiamat
(6) Beriman kepada Qada dan Qadar
Hal yang Harus Diketahui Muslim
Ketahuilah, bahwa wajib bagi kita sebagai seorang muslim untuk mendalami empat masalah, yaitu:
1. Ilmu, yaitu mengenal Alloh, Nabi-Nya dan agama Islam berdasarkan dalil-dalilnya.
2. Amal, yaitu menerapkan ilmu ini.
3. Da'wah, yaitu mengajak orang lain kepada ilmu ini.
4. Sabar, yaitu tabah dan teguh dalam mengahadapi segala rintangan dalam menuntut ilmu, mengamalkan dan berdakwah kepadanya.
Dalilnya, firman Allah ta’ala:
"Demi masa. Sesungguhya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat-menasehati supaya menta'ati kebenaran, dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Surah Al-‘Ashr: 1-3).
Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu ta’ala, mengatakan: “Seandainya Alloh hanya menurunkan surat ini saja sebagai hujjah buat makhluk-Nya, tanpa hujjah lain, sungguh telah cukup surat ini sebagai hujjah bagi mereka.”
Dan Imam Al-Bukhari rahimahullahu ta’ala, mengatakan: “Bab: Ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan.
Dalilnya firman Allah ta’ala:
“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” (QS. Muhammad: 19).
Dalam ayat ini, Alloh memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu (berpengetahuan)… Sebelum ucapan dan perbuatan.
Ref : Tiga Landasan Utama, "Muhammad bin ABdul Wahhab"
1. Ilmu, yaitu mengenal Alloh, Nabi-Nya dan agama Islam berdasarkan dalil-dalilnya.
2. Amal, yaitu menerapkan ilmu ini.
3. Da'wah, yaitu mengajak orang lain kepada ilmu ini.
4. Sabar, yaitu tabah dan teguh dalam mengahadapi segala rintangan dalam menuntut ilmu, mengamalkan dan berdakwah kepadanya.
Dalilnya, firman Allah ta’ala:
"Demi masa. Sesungguhya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat-menasehati supaya menta'ati kebenaran, dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Surah Al-‘Ashr: 1-3).
Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu ta’ala, mengatakan: “Seandainya Alloh hanya menurunkan surat ini saja sebagai hujjah buat makhluk-Nya, tanpa hujjah lain, sungguh telah cukup surat ini sebagai hujjah bagi mereka.”
Dan Imam Al-Bukhari rahimahullahu ta’ala, mengatakan: “Bab: Ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan.
Dalilnya firman Allah ta’ala:
“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” (QS. Muhammad: 19).
Dalam ayat ini, Alloh memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu (berpengetahuan)… Sebelum ucapan dan perbuatan.
Ref : Tiga Landasan Utama, "Muhammad bin ABdul Wahhab"
Mengenal Nabi saw secara Singkat Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Beliau adalah Muhammad bin Abdullah, bin Abdul Mutthalib, bin Hasyim.
Hasyim adalah termasuk suku Quraisy --- suku Quraisy termasuk bangsa Arab --- sedang bangsa Arab termasuk keturunan Nabi Ismail --- putera Nabi Ibarahim Al-Khalil.
Semoga Alloh melimpahkan kepadanya dan kepada Nabi kita sebaik-baik shalawat dan salam.
Beliau berumur 63 tahun; diantaranya 40 tahun sebelum beliau menjadi Nabi dan 23 tahun sebagai Nabi serta Rasul.
Beliau diangkat sebagai Nabi dengan “Iqra” ( )dan diangkat sebagai Rasul dengan surah “Al- Mudatssir.”
Tempat asal beliau adalah Makkah. Beliau diutus oleh Alloh untuk menyampaikan peringatan untuk menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid.
Firman Alloh ta’ala:
“Wahai orang yang berkemul (berselimut)! Bangunlah, lalu sampaikanlah peringatan. Dan Tuhanmu agungkanlah. Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah. Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah.” (QS. Al-Mudatstsir:1-7).
Pengertian:
“Sampaikanlah peringatan”, ialah: menyampaikan peringatan untuk menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid.
“Tuhanmu Agungkanlah”: agungkanlah Ia dengan berserah diri dan beribadah kepada-Nya semata.
“Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah”, artinya: jauhkan serta bebaskan dirimu darinya dan orang-orang yang memujanya.
Beliaupun melaksanakan perintah ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun, mengajak kepada tauhid. Setelah sepuluh tahun itu, beliau dimi’rajkan (diangkat naik) ke atas langit dan disyari’atkan kepada beliau shalat lima waktu.
Beliau melakukan shalat di Makkah selama tiga tahun. Kemudian, sesudah itu, beliau diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah.
Hijrah, pengertiannya, ialah: pindah dari lingkungan syirik ke lingkungan Islami.
Hijrah ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan ummat Islam. Dan kewajiban tersebut hukumnya tetap berlaku sampai hari kiamat.
Dalil yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu firman Alloh ta’ala:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri ,(kepada mereka) Malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab: "adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makah)".
Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu? Orang-orang itu tempat tinggalnya neraka Jahannam dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Alloh adalah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An-Nisa’: 97-99).
Dan firman Allah ta’ala:
“Hai hamba-hamba-Ku yang beriman!, sesungguhnya, bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Ankabut: 56).
Al Baghawi rahimahulloh, berkata: “Ayat ini, sebab turunnya, adalah ditujukan kepada orang-orang muslim yang masih berada di Makkah, yang mereka itu belum juga berhijrah. Karena itu, Allah menyeru kepada mereka dengan sebutan orang-orang yang beriman.”
Adapun dalil dari sunnah yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu sabda Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Hijrah tetap akan berlangsung selama pintu taubat belum ditutup, sedang pintu taubat tidak akan ditutup sebelum matahari terbit dari barat".
Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di Madinah, disyari’atkan kepada beliau zakat, puasa, haji, adzan, jihad, amar ma’ruf dan nahi mungkar serta syari’at-syari’at Islam lainnya.
Beliau pun melaksanakan perintah untuk menyampaikan hal ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun. Sesudah itu wafatlah beliau, sedang agamanya tetap dalam keadaan lestari.
Ref : Tiga Landasan Utama, "Muhammad bin ABdul Wahhab"
Hasyim adalah termasuk suku Quraisy --- suku Quraisy termasuk bangsa Arab --- sedang bangsa Arab termasuk keturunan Nabi Ismail --- putera Nabi Ibarahim Al-Khalil.
Semoga Alloh melimpahkan kepadanya dan kepada Nabi kita sebaik-baik shalawat dan salam.
Beliau berumur 63 tahun; diantaranya 40 tahun sebelum beliau menjadi Nabi dan 23 tahun sebagai Nabi serta Rasul.
Beliau diangkat sebagai Nabi dengan “Iqra” ( )dan diangkat sebagai Rasul dengan surah “Al- Mudatssir.”
Tempat asal beliau adalah Makkah. Beliau diutus oleh Alloh untuk menyampaikan peringatan untuk menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid.
Firman Alloh ta’ala:
“Wahai orang yang berkemul (berselimut)! Bangunlah, lalu sampaikanlah peringatan. Dan Tuhanmu agungkanlah. Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah. Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah.” (QS. Al-Mudatstsir:1-7).
Pengertian:
“Sampaikanlah peringatan”, ialah: menyampaikan peringatan untuk menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid.
“Tuhanmu Agungkanlah”: agungkanlah Ia dengan berserah diri dan beribadah kepada-Nya semata.
“Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah”, artinya: jauhkan serta bebaskan dirimu darinya dan orang-orang yang memujanya.
Beliaupun melaksanakan perintah ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun, mengajak kepada tauhid. Setelah sepuluh tahun itu, beliau dimi’rajkan (diangkat naik) ke atas langit dan disyari’atkan kepada beliau shalat lima waktu.
Beliau melakukan shalat di Makkah selama tiga tahun. Kemudian, sesudah itu, beliau diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah.
Hijrah, pengertiannya, ialah: pindah dari lingkungan syirik ke lingkungan Islami.
Hijrah ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan ummat Islam. Dan kewajiban tersebut hukumnya tetap berlaku sampai hari kiamat.
Dalil yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu firman Alloh ta’ala:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri ,(kepada mereka) Malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab: "adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makah)".
Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu? Orang-orang itu tempat tinggalnya neraka Jahannam dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Alloh adalah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An-Nisa’: 97-99).
Dan firman Allah ta’ala:
“Hai hamba-hamba-Ku yang beriman!, sesungguhnya, bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Ankabut: 56).
Al Baghawi rahimahulloh, berkata: “Ayat ini, sebab turunnya, adalah ditujukan kepada orang-orang muslim yang masih berada di Makkah, yang mereka itu belum juga berhijrah. Karena itu, Allah menyeru kepada mereka dengan sebutan orang-orang yang beriman.”
Adapun dalil dari sunnah yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu sabda Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Hijrah tetap akan berlangsung selama pintu taubat belum ditutup, sedang pintu taubat tidak akan ditutup sebelum matahari terbit dari barat".
Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di Madinah, disyari’atkan kepada beliau zakat, puasa, haji, adzan, jihad, amar ma’ruf dan nahi mungkar serta syari’at-syari’at Islam lainnya.
Beliau pun melaksanakan perintah untuk menyampaikan hal ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun. Sesudah itu wafatlah beliau, sedang agamanya tetap dalam keadaan lestari.
Ref : Tiga Landasan Utama, "Muhammad bin ABdul Wahhab"
Dalil - dalil Rukun Islam
Dalil syahadat :
Firman Alloh S.W.T :
“Alloh S.W.T menyatakan bahwasannya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. (juga menyatakan yang demikian itu) para Malaikat dan orang-orang yang berilmu. Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali-Imran: 18).
“Laa Ilaaha Illalloh”, artinya: tiada sesembahan yang haq selain Allah.
Syahadat ini mengandung dua unsur, yaitu meniadakan dan menetapkan. “La Ilaaha”, adalah meniadakan segala bentuk sesembahan selain Alloh S.W.T ,
“Illalloh”, adalah menetapkan bahwa ibadah (penghambaan) itu hanya untuk Alloh S.W.T semata, tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu di dalam ibadah kepada-Nya, sebagaimana tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu di dalam kakuasaan-Nya.
Tafsir makna syahadat tersebut diperjelas oleh firman Alloh ta’ala:
Dan firman Alloh ta’ala:
“Katakanlah (Muhammad): "Hai Ahli Kitab! Marilah berpegang teguh kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Alloh dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Alloh". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Alloh).” (QS. Ali Imran: 64).
Adapun dalil syahadat bahwa Muhammad itu Rasullulloh, adalah firman Allohta’ala:
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang yang mukmin.” (QS. At-Taubah: 128).
Syahadat bahwa Muhammad adalah Rasullulloh, berarti: mentaati apa yang diperintahkannya, membenarkan apa yang diberitakannya, menjauhi apa yang dilarang serta dicegahnya, dan beribadah kepada Alloh dengan apa yang disyari'atkannya.
Dalil shalat, zakat dan tafsir kalimat tauhid:
Firman Alloh ta'ala:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh, dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan agama) dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5).
Dalil shiyam:
Firman Alloh ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Dalil haji:
Firman Alloh ta’ala:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Alloh, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitulloh. Dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Alloh Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97).
Ref : Tiga Landasan Utama, "Muhammad bin Abdul Wahhab"
Firman Alloh S.W.T :
“Alloh S.W.T menyatakan bahwasannya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. (juga menyatakan yang demikian itu) para Malaikat dan orang-orang yang berilmu. Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali-Imran: 18).
“Laa Ilaaha Illalloh”, artinya: tiada sesembahan yang haq selain Allah.
Syahadat ini mengandung dua unsur, yaitu meniadakan dan menetapkan. “La Ilaaha”, adalah meniadakan segala bentuk sesembahan selain Alloh S.W.T ,
“Illalloh”, adalah menetapkan bahwa ibadah (penghambaan) itu hanya untuk Alloh S.W.T semata, tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu di dalam ibadah kepada-Nya, sebagaimana tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu di dalam kakuasaan-Nya.
Tafsir makna syahadat tersebut diperjelas oleh firman Alloh ta’ala:
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung-jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi aku menyembah Tuhan yang telah menjadikanku, karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku". Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.”
(QS. Az-Zukhruf: 26-28).
(QS. Az-Zukhruf: 26-28).
Dan firman Alloh ta’ala:
“Katakanlah (Muhammad): "Hai Ahli Kitab! Marilah berpegang teguh kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Alloh dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Alloh". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Alloh).” (QS. Ali Imran: 64).
Adapun dalil syahadat bahwa Muhammad itu Rasullulloh, adalah firman Allohta’ala:
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang yang mukmin.” (QS. At-Taubah: 128).
Syahadat bahwa Muhammad adalah Rasullulloh, berarti: mentaati apa yang diperintahkannya, membenarkan apa yang diberitakannya, menjauhi apa yang dilarang serta dicegahnya, dan beribadah kepada Alloh dengan apa yang disyari'atkannya.
Dalil shalat, zakat dan tafsir kalimat tauhid:
Firman Alloh ta'ala:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh, dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan agama) dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5).
Dalil shiyam:
Firman Alloh ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Dalil haji:
Firman Alloh ta’ala:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Alloh, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitulloh. Dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Alloh Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97).
Ref : Tiga Landasan Utama, "Muhammad bin Abdul Wahhab"
Sabtu, 29 Agustus 2009
pengertian islam
Islam (Arab: al-islām, الإسلام : "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah.
Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim.
Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia [1][2], menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.[3] Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh).
Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan" atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan.
Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Islam adalah Wahyu Illahi (Wahyu Allah).
Makna pertama, Islam adalah wahyu Illahi. Sebagaimana yang kita ketahui, Islam memiliki pedoman utama yaitu Al Qur'an dan As Sunnah.
Al Qur'an adalah wahyu Allah, sehingga ajaran Islam sepenuhnya adalah dari Allah SWT, bukan dari ciptaan manusia. Atau dengan kata lain, Islam adalah dari firman Allah, bukan buatan manusia.
Sedangkan As Sunnah hukum kedua setelah Al Qur'an, dia merupakan apa-apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Rasul sendiri merupakan manusia pilihan Allah SWT yang menyampaikan firman-firman Allah melalui perantara malaikat Jibril AS. Yang Rasul katakan tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan.
Sebagaimana yang Allah firmankan dalam ayat berikut ini:
"...dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quraan) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An Najm: 3-4)
Arti Islam di bedakan menjadi beberapa macam Istilah :
- Akidah adalah yakni dia memahami segenap wujudnya secara khakikat secagai sesuatu yang telah dicipatakan untuk mengenali Allah taala, untuk mentaati-Nya, dan untuk meraih kecintaaan serta keridhaan-Nya.
- Amalan yakni murni demi Allah dia melakukan kebaikan-kebaikan hakiki yang berkaitan dengan segenap kemampuannya dan yang berhubungan dengan segenap karunia anugerah Allah. Namun dengan penghayatan dan pendalaman sedemikian rupa seolah-olah pada pandangan keitaaannya dia sedang menyaksikan wajah Saang Ma’bud haqiqi itu.
- istilah, Islam berarti wahyu Allah, diin para nabi dan rasul, pedoman hidup manusia, hukum-hukum Allah yang ada di dalam Al Qur'an dan As Sunnah, dan dia merupakan jalan yang lurus, untuk keselamatan dunia dan akhirat. Agar memudahkan pembahasan, insya Allah akan saya bagi pembahasan kita kali ini menjadi sebagai berikut
Arti Etimologis
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
1. Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2. Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3. Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4. Salam. Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Arti Terminologis
Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Langganan:
Postingan (Atom)